jatimnow.com - Pengusaha kayu di Jawa Timur menjerit. Mereka merasa dirugikan. Kayu-kayu yang dikirim ke Surabaya justru disita, padahal perizinannya diklaim sudah lengkap.
Ratusan kontainer berisi kayu yang dikirim dari Ambon hingga Papua ketika memasuki Kota Surabaya telah disita Direktorat Jendral Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2018. Tudingannya: kayu ilegal.
Padahal kayu-kayu dalam kontainer itu disebut sudah mengantongi perizinan Sipuhh-Online atau Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan KLHK di daerah asal.
Jika kabar ini benar, maka KLHK ini yang mengeluarkan izin sekaligus yang melakukan penyitaan.
"Mengapa tidak ditangkap di Papua atau Ambon saja," ungkap salah satu pengusaha kayu asal Jawa Timur kepada wartawan, Kamis (14/11/2019). Ia mewanti-wanti identitasnya untuk tidak disebutkan.
"Padahal kayu-kayu ini akan dibuat untuk pembangunan di sini dan diolah untuk ekspor," tambahnya.
Akibat kayu-kayu disita saat tiba di Surabaya, banyak pengusaha yang tidak berani lagi bisnis kayu.
"Resah lah, takut," katanya.
Ratusan Kontainer Isi Kayu Disita
Seperti diketahui setelah GAKKUM menyita 57 kontainer kayu dari Papua yang diamankan di Lantamal VI Makasar di Pelabuhan Soekarno Hatta, kembali menyita kayu yang juga berasal dari Papua.
Kayu yang disebut ilegal tersebut kini diamankan di Surabaya.
Seperti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, KHLK kembali menyita 199 kontainer kayu.
Kayu yang diamankan di Surabaya tersebut merupakan kayu jenis merbau dengan jumlah diperkirakan lebih dari 5.812,77 meter kubik dengan nilai minimal sekitar Rp 104,63 miliar.
Baca juga:
Terminal Gapura Surya Nusantara jadi Pionir Modernisasi Pelabuhan Nasional
Pada Desember 2018, jatimnow.com mencatat bahwa KLH juga mengamankan puluhan kontainer berisi kayu lagi di Surabaya.
Dan awal tahun 2019 juga sebanyak 38 kontainer kayu asal Kepulauan Aru, Maluku diamankan dari sejumlah tempat di Jawa Timur.
Sejumlah 14 kontainer ditemukan berada di tempat penampungan Gresik, 13 kontainer di Surabaya dan 11 kontainer di Pasuruan.
Dilansir surabaya.bisnis.com pada 20 Maret 2019, KLHK juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang yang masing-masing berperan sebagai pimpinan pada tiga perusahaan berbeda dalam kasus dugaan penyelundupan kayu merbau asal Papua.
"Total kayu merbau ilegal dari ketiga tersangka berjumlah 140 kontainer kami amankan sebagai barang bukti," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.
Presiden Mengingatkan
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum tidak 'bermain' yang justru merugikan pejabat maupun pelaku bisnis yang tengah berinovasi untuk kemajuan bangsa.
Baca juga:
Pelindo Regional 3 Ajak Stakeholder Tingkatkan Budaya K3 di Lingkungan Pelabuhan
Hal itu disampaikannya di depan para pimpinan daerah dan penegak hukum, seperti kapolda, kapolres, kajati dan kajari saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Saya ingatkan juga, jangan menggigit orang yang benar. Kalau yang salah, silakan digigit, tapi yang benar jangan sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit. Jangan pernah juga mengigit pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan negara ini," terang Jokowi.
Jokowi menambahkan, tugas aparat hukum adalah menegakkan hukum terhadap orang-orang yang memiliki niat buruk dan mengganggu agenda besar dan strategis bangsa. Presiden juga menegaskan tidak akan menoleransi aparat hukum yang hanya menakut-nakuti dan memeras pejabat.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak sedikit aparat penegak hukum yang justru hanya memeras para pelaku usaha dan pejabat. Ia pun menginstruksikan kapolri dan jaksa agung agar oknum-oknum tersebut dicopot dari jabatannya.
"Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali. Saya inventarisasi dan saya perintahkan entah ke kapolri, ke jaksa agung. Ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini, saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," tegasnya.
Direktur Jendral (Dirjen) Gakkum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani yang dikonfirmasi mengaku sedang di bandar udara. "Nanti wa (whatsapp) ya," jawabnya pada Pk 12.11 Wib, Kamis (14/11/2019).
URL : https://jatimnow.com/baca-21273-dibayangi-ditangkap-gakkum-klhk-pengusaha-kayu-asal-jatim-menjerit