jatimnow.com - Polda Jawa Timur dan 4 polres jajaran mengamankan sebanyak 50.070 botol minuman keras (miras) selama 13-24 April 2018. Barang bukti tersebut diamankan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus serta empat polres jajaran Polda Jatim.
Rinciannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengamankan 120 botol miras Vodka, 60 botol Kuntul dan 2 kardus Ciu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan 1380 botol Arak, 46 botol anggur, Raja Jemblung sebanyak 2.592 botol, 4 buah tangki pengolahan, 3 karung @ 25 kg Citrid Acid (75 kg), 3 kg Cyklamat, 10 liter Esence Jenewer, dan 10 liter Esence Wisky.
Sedangkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim mengamankan 120 botol arak.
Sementara untuk jajaran polres, yaitu Polresta Sidoarjo mengamankan 2.226 botol arak dan 1 jeriken, Vodka sebanyak 173 botol, Topi Miring sebanyak 53 botol, Anggur sebanyak 40 botol dan 335 botol miras lainnya.
Polrestabes Surabaya sebanyak 20.072 dan 3 galon alkohol putih. Selain itu, untuk Polres Gresik mengamankan 128 botol arak, 23 botol Vodka, 2 botol bir hitam, dan 31 botol anggur, dan ada pula 21 botol Toak, 2 jeriken (35 liter), 12 botol Paloma, dan 35 botol Wisky.
Khusus untuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 380 botol Arak dan 8 jeriken (200 liter), Miras oplosan sebanyak 1.157 botol dan 40 jeriken (210 liter). Sedangkan miras pabrikan sebanyak 3.022 botol dan 242 kaleng.
"Tentang hasil operasi yang dilakukan Polda Jatim dan jajaran, barang bukti yang ada di sini hanya sebagian kecil dari barang bukti di seluruh jajaran. Ini hanya sebagian dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini bagian kecil tidak semua bisa kita angkat disini," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat pres realese pemusnahan barang bukti miras di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (25/4/2018).
Baca juga:
Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
Dalam pemusnahan itu, dihadiri pula Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, beberapa pejabat utama dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kapolda berharap, barang bukti tersebut dimusnahkan pada Jumat (27/4/2018) lusa.
"Nanti harapan saya, barang bukti ini dimusnahkan pada Jumat lusa dan serentak dilakukan polres jajaran. Beberapa bulan lalu saya sudah musnahkan barang bukti miras juga sama pak kajati waktu itu , ini akan kita lakukan pemusnahan kembali," tuturnya.
Kapolda arek Suroboyo ini mengaku prihatin atas meninggalnya warga akibat diduga minum minuman keras oplosan.
"Penanganan kasus miras ini menimbulkan beberapa korban, sungguh sangat memprihatinkan kita bersama. Di era zaman now ini masih ada orang mati karena minuman keras. Saya Kapolda Jawa Timur menyatakan perang dengan minuman keras," tegasnya.
Baca juga:
Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2135-perangi-miras-polda-jatim-dan-polres-jajaran-sita-50-070-botol