Pixel Code jatimnow.com

Bus Restu Panda Tabrak Dua Motor di Madiun, 2 Pelajar Tewas

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Bus Restu Panda menabrak motor di Madiun
Bus Restu Panda menabrak motor di Madiun

jatimnow.com - Kecelakaan melibatkan Bus Restu Panda dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Surabaya-Ponorogo tepatnya di KM 177-178, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (23/11/2019) pukul 23.50 Wib.

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jemmy Heriyanto mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi.

"Kedua orang meninggal dunia berstatus pelajar," katanya, Minggu (24/11/2019).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan berawal saat Bus Restu Panda dengan nopol N 7769 UG yang dikemudikan Karyanto (48), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri melaju dari selatan menuju utara.

Diketahui, bus tersebut saat berusaha mendahului sebuah kendaraan yang tidak diketahui terlalu mengambil haluan ke kanan. Dari arah sebaliknya ada dua sepeda motor berjalan beriringan.

Kedua motor itu adalah Beat dengan nopol AE 3250 GA yang dibawa oleh Denny Arif Khoiruddin (19), berboncengan dengan Dimas (18) dan motor Satria FU bernopol AE 5877 HH yang dikemudikan Rizky (18) dengan membonceng Arry (17).

"Sepertinya keempat pelajar itu satu sekolah dan baru selesai liburan akhir pekan," ujarnya.

Baca juga:
Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang

Jarak yang terlalu dekat membuat dua motor dan Bus Restu Panda bertabrakan.

"Dugaan awal pengemudi bus ugal-ugalan," katanya.

Kedua pelajar yang meninggal adalah Deny Arif Khoiruddin, warga Dagangan, Kabupaten Madiun dan Rizky, warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Sedangkan Dimas warga Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun dan Ari warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun mengalami luka-luka.

Baca juga:
Sopir Bus SMP PGRI Wonosari Malang Ditetapkan Tersangka, Ini Dasarnya

"Untuk yang luka kami bawa ke rumah sakit umum daerah Dolopo untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Untuk dua pelajar yang meninggal, pihaknya membawa jenazah ke rumah sakit umum daerah Dr Soedono Madiun kota.

"Ketiga kendaraan telah kami amankan ke Unit Laka Sat Lantas Polres Madiun. Dan sopir Bus Restu Panda telah diamankan untuk diminta keterangan dam pertanggungjawaban," tandasnya.