Pixel Codejatimnow.com

Drama Penyergapan Komplotan Pelaku Penggelapan Truk di Madura

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo menangkap satu pelaku dalam penyergapan sebuah di Pamekasan, Madura
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo menangkap satu pelaku dalam penyergapan sebuah di Pamekasan, Madura

jatimnow.com - Sebuah gudang di Desa Kelompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, dikepung Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo. Tim ini memburu seorang pria berinisial SH, pelaku penggelapan truk gandeng.

SH merupakan sopir truk yang ia bawa kabur tersebut. Truk itu dilaporkan korban bernama Eka Fero pada 18 November 2019. Korban mengaku bahwa pada hari 8 November 2019, SH, warga Besuki sebagai sopir truk PT Indah Kuning Perkasa mengirimkan jagung ke wilayah Bogor.

Pengiriman jagung itu dilakukan menggunakan truk gandeng Hino bernopol P 8916 UE yang disopiri SH. Namun sampai kejadian tersebut dilaporkan, truk menghilang dan nomor handphone (HP) sang sopir tidak bisa dihubungi.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo dipimpin Aiptu I Wayan Parka melakukan pennyelidikan dan mencari informasi keberadaan sopir SH.

Tim ini juga melakukan penyamaran untuk bertransaksi dengan orang yang diduga sebagai pelaku di sebuah gudang di Desa Kelompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura tersebut.

Baca juga:
Pegawai BPN Kota Batu Diperiksa Polisi, Ada Apa?

Saat transaksi, tim ini mengindikasikan bahwa ada lima orang yang akan transaksi menjual truk dengan membawa celurit. Untuk keamanan, tim yang melakukan pengawasan proses transaksi, mengeluarkan tembakan peringatan sehingga para pelaku melarikan diri.

Namun, Tim Resmob berhasil menangkap satu orang berinisial AG (39), warga Besuki dengan barang bukti berupa satu unit truk gandeng yang disopiri SH tersebut. Sedangkan beberapa orang yang diduga komplotan penggelapan truk tersebut, berhasil kabur.

Baca juga:
Pencurian Motor Ditukar dengan Mobil Xenia di Ponorogo, Polisi Ungkap Fakta Ini!

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri menyampaikan, penangkapan pelaku dan barang bukti memang dilakukan di Pamekasan, Madura.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Situbondo untuk proses penyidikan. Sedangkan pelaku lain yang melarikan diri diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dibutu," jelas Nuri.