jatimnow.com - Pengiriman sabu sebanyak 7,228 kilogram (kg) dari Malaysia melalui jalur Batam menuju Jawa Timur, digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, sindikat narkoba tersebut terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimpimpin Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian meringkus tiga kurir dan satu pelaku lainnya.
Empat tersangka itu berinisial MD (34) warga asal Aceh, AM (31) warga asal Aceh, MN (29) warga asal Pidi Jaya, Aceh serta ND (19) warga Sidoarjo. Dari keempat terangka, tiga di antaranya, yaitu warga asal Aceh disergap saat hendak mengantar sabu ke Sokobanah, Sampang, Madura.
Sedangkan ND, warga Sidoarjo ditangkap karena terbukti menjadi kurir yang akan mengambil pesanan sabu yang dibawa ketiga kurir asal Aceh tersebut. Sebab, sabu 7,2 kg itu sedianya akan dikirim ke dua pemesan, yaitu di Madura dan Madiun.
"Setelah menelusuri informasi awal yang diterima pada 19 November 2019, sekitar pukul 02.30 Wib, tim langsung bergerak. Tiga orang itu berhasil ditangkap saat check in di sebuah hotel di kawasan Sidoarjo," terang Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (27/11/2019).
Empat kurir sabu 7,2 kg digiring di Mapolrestabes Surabaya
Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
Dalam penggeledahan, ketiga tersangka terbukti membawa 13 paket plastik berisi sabu seberat 7,228 gram. Plastik yang digunakan untuk membungkus sabu itu bertuliskan China seperti kemasan teh.
"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka diutus untuk mengantarkan sabu tersebut ke Pulau Madura, tepatnya ke Sokobanah. Mereka mengakunya sebagai kurir, hanya mengantar saja. Tidak ada kan yang bandar ngaku sebagai bandar? Tapi nanti akan kami dalami lagi," jelas Sandi.
Paket sabu yang dibungkus dalam bekas bungkus teh bertuliskan aksara China tersebut diduga berasal dari Malaysia. Paket dikirimkan dari jalur laut melalui Batam. Setelah sampai Jakarta, mereka menggunakan transportasi kereta api menuju Jawa Timur.
Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
"Dilewatkan (Pelabuhan) Tanjung Priok dulu. Setelah itu naik kereta dan diinapkan di sebuah tempat di Surabaya, dan hendak dikirim ke Madura," bebernya.
Setelah menangkap tiga orang tersebut, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan penyelidikan hingga meringkus dua orang yang masuk dalam jaringan bandar narkoba tersebut. Sedangkan lima orang lainnya masih diburu.
"Kita amankan lagi tersangka P dan AY, yang saat ini masih kita periksa," tambah Sandi.
URL : https://jatimnow.com/baca-21601-pengiriman-72-kg-sabu-ke-jatim-digagalkan-di-surabaya-4-kurir-didor