Pixel Code jatimnow.com

Nilai Pelayanan Publik Tinggi, Ponorogo Raih Penghargaan Ombudsman

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Bupati Ipong Muchlissono menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta
Bupati Ipong Muchlissono menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali meraih penghargaan. Kali ini, penghargaan bergengsi didapat dari Ombudsman Republik Indonesia, di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Sadi, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni setelah sebelumnya juga menerima penghargaan Swasti Saba Wistara dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI serta meraih Award Peduli Ketahanan Pangan Tahun 2019.

Pemberian penghargaan dimulai dengan seminar nasional yang membahas tentang peran Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan publik dilanjutkan dengan penganugerahan predikat kepatuhan titinggi standar pelayanan publik tahun 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai serta sejumlah Bupati/ Wali Kota peraih penghargaan.

Anggota Ombudsman, Dadan S Suharmawijaya mengatakan penghargaan ini diberikan terkait dengan Kepatuhan Instansi Pemerintah dalam memenuhi standar layanan publik, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik.

Menurut mantan Ketua Senat Universitas Airlangga Surabaya ini, indikator yang dilihat diantaranya pemenuhan atribut-atribut layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), maklumat layanan dan lain sebagainya.

Baca juga:
KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran

Survey atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 dilakukan terhadap empat Kementerian, 3 lembaga, 6 Pemerintah Provinsi Pemprov), 36 Pemerintah Kota (Pemkot) dan 215 Pemkab. Sedangkan total produk layanan yang disurvey sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvey sebanyak 2.366.

Dalam catatan Ombudsman, data yang berhasil dihimpun melalui penilaian kepatuhan menunjukkan terdapat 132 Kabupaten dari 215 kabupaten yang dinilai atau sebesar 61.40 persen belum menerapkan keterpaduan pelayanan publik secara utuh.

Sedangkan pada level Pemerintah Kota, dari 36 kota yang diteliti, sebanyak 17 diantaranya atau sebesar 47.22 persen masih belum menerapkan keterpaduan pelayanan publiknya secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo sendiri, menurut Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, mendapat penghargaan dengan nilai tinggi 95.45 dari 61 produk layanan pemerintah yang di survey.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

Penghargaan bergengsi ini langsung diterima oleh Bupati Ponorogo dari Ketua Ombudsman, sebagai reward atas pencapaian 10 komponen standar pelayanan yang sudah dipenuhi oleh penyelenggara publik, demi terciptanya kualitas layanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ponorogo menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Syukur Alhamdulillah, kerja keras teman-teman OPD terutama OPD yang langsung berhubungan dengan masyarakat diapresiasi oleh Ombudsman. Terima kasih, penghargaan ini akan menjadi semangat dan motivasi bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik dalam melayani masyarakat," kata Ipong Muchlissoni.