Pixel Code jatimnow.com

Strategi Pasar Induk Osowilangun Surabaya Hadapi Era Online

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Sahlul Fahmi
Pelayanan online Paskomnas merespon era digital dengan meluncurkan aplikasi
Pelayanan online Paskomnas merespon era digital dengan meluncurkan aplikasi

jatimnow.com - Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) yang menjadi induk dari Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) juga merespon era digital dengan meluncurkan aplikasi di Google Play.

Layanan online ini tentunya sebagai salah satu bentuk pelayanan Paskomnas kepada konsumen yang tidak mau repot dalam mendapatkan buah dan sayuran segar serta berkualitas.

"Sekarang eranya online dan mayoritas orang tidak mau repot keluar rumah untuk membeli produk yang diinginkan. Guna menjawab tuntutan itu, Paskomnas telah membuat pelayanan secara online melalui aplikasi yang bisa diunduh di Google Play," jelas Rahayu Trisila, General Manajer PIOS, Rabu (4/12/2019).

Sejauh ini Paskomnas telah memiliki tiga pasar induk yakni Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang dan Pasar Induk Jaka Baring Palembang dan Pasar Induk Osowilangun (PIOS) Surabaya.

Namun aplikasi Paskomnas masih diterapkan pada Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang untuk melayani konsumen di Jabodetabek dan Pasar Induk Osowilangun (PIOS) Surabaya, untuk melayani konsumen di wilayah Kota Pahlawan, Gresik dan Sidoarjo.

"Tidak menutup kemungkinan ke depan, aplikasi Paskomnas juga akan diterapkan untuk Pasar Induk Jaka Baring Palembang," terangnya.

Baca juga:
Rock Melon asal Blitar Jadi Favorit Pelanggan PIOS

Senada, Manajer Paskomnas PIOS, Suyitno menambahkan manfaat dari aplikasi Paskomnas selain konsumen akan mendapatkan buah dan sayuran yang masih segar dan berkualitas karena stoknya langsung didapat dari petani, pembeli juga akan mendapatkan harga terbaik.

"Stok buah, sayur atau bumbu sangat lengkap. Mutu dan kualitas juga kami jamin dan soal harga kami jelas yang terbaik. Sebelum dikirim biasanya kami bersihkan dan kami packing rapi," kata Suyitno.

Ia menjelaskan, untuk melakukan transaksi menggunakan aplikasi Paskomnas pembeli minimal berbelanja Rp 250 ribu. Sementara pembelian dan konfirmasi pembayaran wajib dilakukan sebelum pukul 15.00 Wib agar pengirimannya bisa dilakukan keesokan harinya.

Baca juga:
Dapat Harga yang Bagus, Petani Gresik Ingin Pasok Hasil Panen Semangka ke PIOS

"Jika pembelian dan konfirmasi pembayarannya lebih dari pukul 15.00 Wib, maka pesanan akan kami kirimkan pada H+2," ujarnya.

 

Berita ini kerjasama antara Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) dengan jatimnow.com