jatimnow.com - Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi sarang tawon di rumah Edi Sunarto (47), di Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, sekitar pukul 08.30 Wib, Kamis (5/12/2019).
Edi menghubungi call center pemadam kebakaran untuk meminta tolong agar petugas mengevakuasi sarang tawon yang menggantung di kuda-kuda kamar mandi.
"Iya mas. Karena tadi malam pemilik rumah berencana membersihkan sarang tawon tapi gagal, karena tidak punya alat pelindung diri," kata Kasi Penanggulangan Bencana Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo.
Memang, Edi sempat mencoba menghilangkan sarang tawon itu, tapi ia justru diserang dan tersengat. Merasa resah dan tak mampu, ia lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Baca juga:
Penampakan Petugas Damkar Bak Astronot saat Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Banyuwangi
Sarang tawon yang menggantung cukup besar, kurang lebih seukuran kepala orang dewasa. Tawon yang menghuni sarang tersebut teridentifikasi tawon ndas atau tawon vespa. Tawon jenis ini dikenal mengganggu.
Begitu tiba di lokasi, petugas pemadam kebakaran melakukan survei. Setelah itu, dua orang petugas lalu menggunakan pakaian khusus dan memanjat tangga yang telah disiapkan sambil membawa sebuah karung.
Baca juga:
Tawon Vespa Serang Warga di Jombang, Damkar Turun Tangan
Dengan cepat, petugas membungkus sarang tawon vespa tersebut menggunakan karung tersebut. Begitu terbungkus, sarang tawon itu lalu dijauhkan dari lokasi.
"Kami pastikan tawon ndas kami lumpuhkan agar tidak mengganggu warga yang lain," tutup Tedi.
URL : https://jatimnow.com/baca-21821-serang-pemilik-rumah-sarang-tawon-ndas-di-blitar-dievakuasi