jatimnow.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah Ruangan Bidang Pendidikan Dasar dan Sekretaris Dinas, Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019).
Dari pantauan di lokasi, ada sekitar 12 anggota polisi yang melakukan penelitian berkas-berkas di dua ruangan tersebut. Penggeledahan itu diduga terkait kasus ambruknya empat atap ruang kelas di SDN Gentong.
"Dimungkinkan begitu, terkait SDN Gentong. Tapi saya kan belum masuk ke ruangan. Belum tanya," jelas Plt Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati.
Ditambahkan Endang, setahunya, pemeriksaan ini adalah pertama kali. Ia juga mengaku bahwa dirinya pernah diperiksa Polda Jatim.
Baca juga:
Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis, Pemkab Jember Anggarkan Rp5 Miliar
"Iya, saya pernah (diperiksa di Polda Jatim), karena saya sekarang kan menangani SD, dulu hanya SMP," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun jatimnow.com, Tim Penyidik Tipidkor Polda Jatim datang melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 Wib. Hingga pukul 12.45 Wib, tim tersebut masih memeriksa koper-koper berkas di dua ruangan itu.
Baca juga:
Guru Tampar Murid di Lamongan, Dimediasi Dinas Pendidikan Berakhir Damai
"Bagi kami tidak masalah, berkas sudah kami siapkan," pungkas Endang.
URL : https://jatimnow.com/baca-21923-kantor-dinas-pendidikan-kota-pasuruan-digeledah-polisi