Pixel Code jatimnow.com

Cabuli Gadis Surabaya, Pria Gresik ini Juga Dokumentasikan Adegannya

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Pelaku pencabulan diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya
Pelaku pencabulan diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Berbekal iming-iming uang Rp 20 ribu, MM (21) pemuda asal Gresik nekat mencabuli seorang gadis berinisial NA (15) di sebuah lahan kosong di perumahan Bukit Palma, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Pelaku juga tega mendokumentasikan tindakan cabul kepada korban melalui handphone (Hp) miliknya.

"Terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah orang tua korban mendapatkan kiriman dari pelaku. Orang tua korban langsung melaporkan ke unit PPA," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).

Baca juga:
Resmob Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar

Pencabulan tersebut dilakukan tersangkan pada bulan Agustus 2019 lalu. Saat itu korban diajak pelaku nongkrong di lahan kosong perumahan Bukit Palma Surabaya.

"Di lokasi tersebut, pelaku memperdayai korban dengan uang dengan alasan untuk membeli jajan dan ia tega melakukan pencabulan," ujarnya.

Baca juga:
Pria di Sidayu Gresik Hamili Tetangganya, Pelajar Usia 16 Tahun

Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Uu RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.