Pixel Codejatimnow.com

Sembunyikan Sabu di Helm, Tiga Pengedar Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ketiga pengedar sabu di Probolinggo ditangkap polisi
Ketiga pengedar sabu di Probolinggo ditangkap polisi

jatimnow.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu (ss) dibekuk Polsek Mayangan Kota Probolinggo. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,75 gram sabu.

Ketiga pria tersebut adalah MS (34) warga Kabupaten Lumajang, RA (28) Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dan SR (34) warga Kota Probolinggo.

"Ketiga pelaku ditangkpa di tempat yang berbeda," kata Kapolsek Mayangan Kota Probolinggo, Kompol Firman Wahyudi, Jumat (20/12/2019).

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Ia melanjutkan, polisi yang menggeledah dari ketiga pengedar tersebut menemukan sabu yang disembunyikan oleh para tersangka di helm dan tas yang mereka bawa.

"Total sabu yang dibawa ketiga pelaku ini didapatkan seberat 1,75 gram. Mereka semuanya berprofesi sebagai wiraswasta," ujarnya sambil menyebut ketiganya dijerat pasal 112 dan 114 Undang Undang RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu