Pixel Code jatimnow.com

Sembunyikan Sabu di Helm, Tiga Pengedar Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ketiga pengedar sabu di Probolinggo ditangkap polisi
Ketiga pengedar sabu di Probolinggo ditangkap polisi

jatimnow.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu (ss) dibekuk Polsek Mayangan Kota Probolinggo. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,75 gram sabu.

Ketiga pria tersebut adalah MS (34) warga Kabupaten Lumajang, RA (28) Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dan SR (34) warga Kota Probolinggo.

"Ketiga pelaku ditangkpa di tempat yang berbeda," kata Kapolsek Mayangan Kota Probolinggo, Kompol Firman Wahyudi, Jumat (20/12/2019).

Baca juga:
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom

Ia melanjutkan, polisi yang menggeledah dari ketiga pengedar tersebut menemukan sabu yang disembunyikan oleh para tersangka di helm dan tas yang mereka bawa.

"Total sabu yang dibawa ketiga pelaku ini didapatkan seberat 1,75 gram. Mereka semuanya berprofesi sebagai wiraswasta," ujarnya sambil menyebut ketiganya dijerat pasal 112 dan 114 Undang Undang RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:
Bawa Sabu, Pria Asal Sidoarjo Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim
Peristiwa

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim

Penindakan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Jatim saat mendapati konvoi empat kendaraan bermotor yang ditumpangi 10 pemuda berboncengan di sekitar kawasan Masjid Al Akbar Surabaya