Pixel Codejatimnow.com

Curi Empat Tandan Pisang Buat Beli Miras, 4 Pria ini Diamankan Warga

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Keempat pencuri pisang diamankan warga Blitar
Keempat pencuri pisang diamankan warga Blitar

jatimnow.com - Sukarno (38) harus berurusan dengan polisi setelah ia bersama ketiga rekannya terciduk warga sedang mencuri pisang milik di kebun Plosoarang, Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Selain Sukarno, ada Saniri (38), Hendrik Purnomo (24), dan Satria Prasetya Budi alias Tiyok (33) turut diamankan.

"Awalnya keempat tersangka ini mabuk. Karena merasa kurang kemudian tidak punya uang, muncul inisiatif untuk cari tambah minuamn keras (miras) dengan mencuri pisang," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (20/12/2019).

Keempatnya kepergok mencuri empat tandan pisang. Dari keterangan korban dan keterangan warga setempat, lokasi tersebut sering terjadi pencurian buah.

Karena resah, warga kemudian berinisiatif untuk menjaganya di malam hari. Saat keempatnya beraksi, dengan mudah warga yang sudah mengintai menangkapnya. Komplotan tersebut kemudian diserahkan ke polisi.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Oleh warga dibiarkan dulu membawa pisang. Setelah itu baru ditangkap dan dilaporkan ke petugas," ujarnya.

Heri menambahkan, Hendrik Purnomo (24) tersangka paling muda tersebut merupakan seorang residivis. Tersangka pernah dipenjara atas kasus narkoba.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Blitar Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.