jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan merazia sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno mengatakan razia ini dilakukan guna memberantas peredaran narkotika selama libur Natal dan Tahun Baru 2020, dalam sandi Operasi Lilin Semeru.
"Berdasar hasil ungkap kasus sebelumnya dan laporan masyarakat, para pengedar narkoba memanfaatkan tempat hiburan untuk melancarkan aksinya," kata Iptu Sugeng Prayitno, Senin (23/12/2019) malam.
Baca juga:
Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba
Dari razia ini polisi menyasar 4 cafe dan beberapa karaoke. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu dilakukan tes urine guna mengetahui konsumsi narkotika.
Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
"Razia kali ini tidak ditemui yang positif narkotika. Kita akan terus melakukan razia ini ke seluruh cafe dan tempat karaoke di seluruh wilayah hukum kami," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-22393-razia-hiburan-malam-pengunjung-dan-pemandu-lagu-di-tes-urine