Pixel Codejatimnow.com

Nyatakan Perang Melawan Miras, Kapolda Jatim: Tangkap Produsen Penjual

Editor : Arif Ardianto  
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat acara pemusnahan barang bukti miras.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat acara pemusnahan barang bukti miras.

jatimnow.com - Polda Jawa Timur dan jajarannya menyatakan perang melawan minuman keras (miras) terutama oplosan. Kapolda Jatim menginstruksikan menangkap produsen hingga penjual miras.

"Kita menyatakan perang terhadap miras. Kita tidak main-main, miras harus kita hadapi bersama-sama," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai acara Pemusnahan barang bukti miras di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (27/4/2018).

"Jangan salahkanhanya  polisi, sama pak pangdam. Tapi semua, seluruh pak kiai, para ulama, tokoh masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba dan miras," ujarnya.

Kapolda meminta peran serta masyarakat, untuk melaporkan setiap ada kerumunan orang yang sedang menggelar pesta minuman keras.

Baca juga:
Kapolda Jatim Berikan 50.789 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Jawa Tengah

"Paling tidak menginformasikan. Yah kalau di daerahnya ada kumpul-kumpul mabuk lapor. Polisi pasti cepet datang. Janagn sampai menunggu mati, lapor polisi," katanya.

Kapolda juga memerintahkan jajarannya, untuk menumpas setiap bentuk peredaran miras.

"Ini suatu sungguh keterlaluan, harus kita hadapi bersama. Saya perintahkan bukan sekedar orang minum (miras oplosan), tapi cari siapa penjualnya, siapa produsennya. Tangkap, sita semua dan proses hukum," jelasnya.

Baca juga:
Kapolda Jatim Apreasi Satgas Pangan, Aktif Monitoring Harga Bapokting

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) maupun pengadilan, untuk memberikan hukuman berat.
 "Saya koordinasi dengan JPU, Aspidum (Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi) untuk mau menerima berkas ini dengan ancaman hukuman diperberat," jelasnya.

Reporeter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto