Pixel Codejatimnow.com

Rebutan Lahan Parkir, Pria ini Aniaya Rekannya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Pelaku yang diamankan polisi setelah menganiaya rekannya
Pelaku yang diamankan polisi setelah menganiaya rekannya

jatimnow.com - Edi Slamet alias Kepet (42), warga Jalan Anggrek Kota Blitar diamankan polisi setelah menghajar Suprihaten (30). Korban mengalami luka di wajah hingga pelipisnya robek.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko mengatakan tersangka yang bekerja jadi tukang parkir di Jalan Veteran cekcok dengan korban karena rebutan lahan parkir.

"Salah paham terjadilah cekcok hingga ES menganiaya korban di bagian wajahnya," katanya, Senin (6/1/2020).

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Pelaku memukuli korban dengan kepalan tangannya yang melingkar dua buah batu akik berukuran besar. Saat korban jatuh tersungkur, pelaku menendang mukanya mengakibatkan pelipis kanan korban robek.

Korban kemudian melapor ke Polsek Kepanjen Kidul.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

"Unit Reskrim telah mengamankan pelaku di Jalan Mastrip Kota Blitar untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Kepanjenkidul," tandasnya.