jatimnow.com - Seorang remaja berinisial M (17), asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo diciduk Polsek Kraksaan karena menggelapkan motor milik temannya.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan tersangka dilaporkan oleh temannya sendiri yang bernama Herman Hidayat (38), warga Karangmelo, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Korban yang saat itu membawa Honda Beat bernopol P 6074 AK dipinjam oleh tersangka untuk menjemput ibunya dari terminal dan mengantarnya ke Desa Alassumur.
Baca juga:
Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi usai Gadaikan Motor Calon Mantu
"Penggelapan tersebut pada November 2019 lalu namun motornya tidak pernah dikembalikan pada korban yang kemudian melaporkannya kepada kami," katanya, Selasa (7/1/2020).
Tersangka sendiri diamankan di Jalan Panglima Sudirman pada Senin (6/1/2020). Dari pengakuan tersangka, motor milik korban telah dijual.
Baca juga:
Wanita di Jember Jual Motor Orang Tua, Ngakunya jadi Korban Begal
"Saat ini tersangka masih dilakukan proses penyidikan," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-22780-pinjam-motor-teman-lalu-dijual-remaja-ini-diamankan