jatimnow.com - Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Wabup Ponorogo Sudjarno memasuki babak baru. Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Ponorogo itu menjalani pemeriksaan perdana di Panwaslu setempat, Sabtu (28/4/2018).
Sudjarno dimintai klarfikasi terkait kehadirannya pada saat sosialisasi kebangsaan yang digelar oleh DPD PAN Ponorogo di Tambak Kemangi Resort Senin (23/4/2018) lalu. Kader PAN itu datang ke kantor Panwaslu di Tambakbayan memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 Wib.
Ia dicerca oleh Panwaslu selama 1,5 jam dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Semua pertanyaan itu berkaitan dengan kehadirannya pada saat kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
“Saat itu, saya diundang sebagai kapasitas ketua MPP DPD PAN Ponorogo,’’ katanya singkat.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Ponorogo, Marji mengatakan pemanggilan Soedjarno hanya sekedar bersifat klarifikasi. Belum sampai ke tahap pengambilan keputusan atas dugaan dirinya berpolitik praktis.
“Setelah ini baru akan kami plenokan untuk menarik kesimpulan apakah wabup melanggar atau tidak,’’ ujarnya.
Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Sementara baru wabup yang dipanggil oleh Panwaslu. Namun, Marji menyatakan tak menutup kemungkinan pihak lain turut serta dipanggil.
Sebab, pemanggilan itu disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil pengembangan dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan. “Plenonya akan kami putuskan besok (Minggu, Red),” tuturnya.
Baca juga:
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2282-diduga-ikut-kampanye-wabup-ponorogo-diperiksa-panwaslu