jatimnow.com - Aksi sopir truk trailer bernopol W 8928 UD marah-marah saat ditilang, sekitar pukul 10.30 Wib, Rabu (15/1/2020). Aksi itu dilakukan saat operasi gabungan Over Dimension Over Load (ODOL), yang digelar Satlantas Polres Pasuruan dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Sampean iki aneh iki, aku lo nang timbangan lolos pak. Didelok karo. Nek bener seng onok bebane ancen gandeng. PK e gede. Mangkane JBP, JBI ne gede. (Bapak ini aneh. Saya di jembatan timbang lolos Pak. Dilihat dua-duanya (JBP dan JBI). Yang benar kalau beban muatannya berat ya gandeng. PK nya besar. Makannya JBP dan JBI-nya besar)," ucap sopir truk trailer, Eri Wanto (40).
Meski sempat berdebat panjang, Eri Wanto akhirnya kehabisan kata saat ditunjukan berbagai kesalahannya, yaitu pelanggaran tonase atau muatan lebih dari aturan, dalam operasi gabungan yang berlangsung di Terminal Cargo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan itu.
"Bapak ini, tempelannya kan dua pak. Tempelan pertama untuk mengangkut tempelan kedua (muatan 50 ton). Dan tempelan kedua menanggung beban tempelan pertama. Karena jalannnya bareng," jelas Petugas Dishub, Juli.
"Nah, kalau itu bener. Tadi kan hanya JBU-nya. Ini (tempelan pertama) gak katut (tidak termasuk)," timpal Eri Wanto.
Baca juga:
Video: Taat Lalu Lintas, Dapat Hadiah dari Polisi
Tidak hanya itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim Nugroho pun menunjukan sudah rapuhnya bodi besi bak truk kontainer.
"Ini secara kasat mata besinya bak truk sudah aus dan sudah lepas," tutur Bayu.
Sebagai tindakan atas pelanggaran tersebut, truk trailer pengangkut pupuk tersebut untuk sementara ditahan di Terminal Cargo Beji.
Baca juga:
Polisi Beri Reward Minyak Goreng Bagi Pengendara Taat Lalu Lintas di Mojokerto
"Demi keselamatan pengendara lainnya, selain kita tilang, truk muatan pupuk ini kita amankan di Terminal cargo beji," tambah Bayu.
Selain itu, Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Kabupaten Pasuruan juga menahan kendaraan truk trailer bermuatan ekskavator yang melaju tanpa pengawalan polisi pada jam ramai kendaraan.
URL : https://jatimnow.com/baca-23028-ditilang-polisi-dan-dishub-di-pasuruan-sopir-truk-gandeng-marahmarah