Pixel Codejatimnow.com

PJR Polda Jatim Tangkap Dua Pria Pengguna Sabu di Tol Sidoarjo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Dua pria yang tepergok nyabu di dalam mobil di Rest Area Tol Sidoarjo diamankan anggota Sat PJR Polda Jatim
Dua pria yang tepergok nyabu di dalam mobil di Rest Area Tol Sidoarjo diamankan anggota Sat PJR Polda Jatim

jatimnow.com - Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim Kj 202 Unit 202 menangkap dua orang yang tengah menghisap narkoba jenis sabu di Rest Area KM 754 Tol Sidoarjo.

Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, dua pengguna sabu itu diamankan sekitar pukul 21.10 Wib, Sabtu (18/1/2020).

Dua pria itu tepergok nyabu saat dua anggota Sat PJR Polda Jatim memberikan imbauan agar para pengendara yang sedang beristirahat di rest area waspada dengan barang bawaannya.

"Saat patroli, dua anggota kami melihat mobil Avanza warna putih dengan nopol L 1637 CV parkir di timur SPBU rest area. Saat didatangi, anggota kami mendapati dua orang di dalam mobil sedang menggunakan narkoba," ungkap Dwi Sumrahadi kepada jatimnow.com, Minggu (19/1/2020).

Dwi menambahkan, kedatangan dua anggota Sat PJR Polda Jatim itu tidak membuat kedua pria tersebut kaget, lantaran keduanya sedang teler. Setelah keduanya diamankan, dua anggota melakukan penggeledahan terhadap badan dua pria itu serta semua bagian mobilnya.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

"Saat digeledah, anggota kami menemukan satu poket plastik berisi sisa diduga sabu. Kedua orang itu kemudian dibawa ke Induk Jatim 02 untuk pemeriksaan lanjutan," terangnya.

Dua anggota Unit 202 Sat PJR Polda Jatim yang mengamankan dua pria pengguna sabu itu adalah Bripka Sony dan Brigadir Budiman.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Setelah interogasi singkat dan pendataan, kedua pria dan beberapa barang bukti diduga sabu itu dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menyerahkan kedua pria itu ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandasnya.