jatimnow.com - Kecelakaan yang melibatkan Grandmax bernopol N 8390 BA dan Toyota Yaris K 8353 GF terjadi di Jalan Tol Kejapanan-Sidoarjo tepatnya di KM 766, Selasa (21/1/2020).
Grandmax tersebut dikemudikan sama Sapawi (53), warga Jalan Kawi Selatan 34, Kota Malang, sedangkan pengemudi Toyota Yaris adalah Jefri Sebastian (30), warga Penawang, Kabupaten Grobokan.
"Kecelakaan ini mengakibatkan kedua orang terluka. Yaitu Sapawi dan penumpangnya yang bernama Fenny Kurniawati," kata Kanit 2 PJR Polda Jatim, AKP Amar Hadi.
Baca juga:
5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Dari olah TKP dan keterangan saksi, diketahui kecelakaan berawal saat Grandmax yang melaju dari arah selatan menuju utara, as depan kendaraan putus.
"Putusnya as depan membuat kendaraan oleng ke kiri. Saat oleng itu, muncul kendaraan Toyota Yaris kurang bisa mengantisipasi dan menabrak Grandmax," ujarnya.
Baca juga:
Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
"Semua korban luka dalam insiden ini langsung kita bawa ke RS. Sedangkan untuk kendaraan, kita amankan sementara di poll derek terdekat," imbuhnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-23200-dua-kendaraan-kecelakaan-di-tol-kejapanan-dua-orang-luka