Pixel Codejatimnow.com

Catatan Kejahatan Dua Begal Perampas HP Pelajar di Blitar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Dua begal perampas HP pelajar saat diinterogasi Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela
Dua begal perampas HP pelajar saat diinterogasi Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela

jatimnow.com - Dua begal perampas handphone (HP) milik pelajar di Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang sempat viral di media sosial, telah ditangkap. Terungkap, kedua pelaku sudah beraksi 9 kali antar kota.

Dua begal yang merupakan warga asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu adalah adalah Budi Rahayu alias Bujel (34) dan Nanang Kosim alias Boneng (34). Keduanya ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota pada 25 Januari 2020 di rumah masing-masing.

"Keduanya selalu berpasangan saat beraksi. Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah beraksi sembilan kali, mulai dari Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Kediri," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/1/2020).

Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini menambahkan, dari penangkapan tersebut, timnya menyita sejumlah barang bukti motor Suzuki Satria FU yang dipakai kedua pelaku saat beraksi. Juga pakaian dan helm yang mereka pakai sesuai dengan rekaman CCTV yang beredar.

Baca juga:  Viral Begal HP Milik Pelajar di Blitar, Dua Pelaku Diringkus

Selain itu, disita 1 HP Samsung, 1 HP Nexcom, 3 HP Nokia, 1 HP Strawberry, 1 HP Huawei, 1 Tab Lenovo, 1 Doshbook Redmi 7A, 1 dompet, 1 genset, 1 pompa air, 1 jaket dan 1 celana pendek.

Baca juga:
Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron

"HP, Tab hingga genset serta pompa air adalah barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku," papar mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku tercatat sudah beraksi 9 kali dengan rincian tiga kali di Blitar dan enam kali di Kabupaten Kediri. Salah satu TKP di Kabupaten Blitar yaitu sekitar pukul 10.00 Wib, pada 19 Januari 2020 di Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

"Di TKP itu, kedua pelaku merampas HP milik pelajar berumur 11 tahun. Modusnya mereka berpura-pura tanya alamat. Saat merampas HP korban, pelaku menjambak rambut korban hingga korban trauma," bebernya.

Baca juga:
Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor

Sedangkan untuk 6 TKP di Kabupaten Kediri yaitu, mencuri HP di laci motor dui Desa Kandangan, Kecamatan Srengat; mencuri HP dalam rumah di Desa Jabang, Kecamatan Kras; mencuri HP dalam rumah Desa Kaligedok, Kecamatan Ngancar; mencuri HP di Desa Duwet, Kecamatan Wates; mencuri diesel air di Desa Deyeng, Kecamatan Ringin serta mencuri genset di Desa Batuaji, Kecamatan Ringin Rejo.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan untuk mengungkap TKP lainnya," tegas Leonard.

Kedua pelaku diburu oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota setelah aksinya merampas HP milik pelajar tersebut viral di media sosial. Setelah mempelajari rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya dan memeriksa sejumlah saksi, tim ini akhirnya menangkap kedua pelaku.