jatimnow.com - Seorang penjual es krim keliling di Surabaya tega mencabuli seorang anak penjual gorengan yang masih berusia 11 tahun. Pelaku memaksa korban yang masih pelajar sekolah dasar (SD) untuk melakukan oral seks.
Penjual es krim keliling itu berinisial AH (48). Pria asal Sidoarjo itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah orangtua korban melapor.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, peristiwa tersebut itu bermula saat AH memesan kopi kepada ibu korban yang kebetulan berjualan gorengan di Surabaya timur.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
"Saat itu, korban diantar oleh tersangka. Setelah sampai kos, tersangka ikut masuk ke dalam kamar kos dan berpura-pura membantu mengambil panci," jelas Ruth Yeni, Senin (27/1/2020).
Setelah korban masuk, pelaku menyusup ke dalam dan mencabuli korban. Oleh pelaku, korban dipaksa melakukan oral seks hingga pelaku puas.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita barang bukti sepotong baju muslim warna merah bata dan kaos dalam warna putih.
URL : https://jatimnow.com/baca-23371-penjual-es-krim-keliling-cabuli-bocah-sd-di-surabaya