jatimnow.com - Seorang tukang servis kompoter dan printer di Surabaya, digelandang polisi setelah rumahnya digeledah. Sebab di dalam rumah pria itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 6,35 gram.
Penggerebekan dilakukan Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dimpimpin Kanit Iptu Eko Julianto, sekitar pukul 19.30 Wib, Jumat (24/1/2020). Tukang servis komputer itu berinisial JS (50), warga Gubeng Kertajaya I KA dan Gubeng Klingsingan, Surabaya.
"Tim kami menggerebek yang bersangkutan di Gubeng Kertajaya I KA, nomor 29," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (29/1/2020).
Dari penggerebekan itu, disita satu poket sabu seberat 0,48 gram; satu poket sabu seberat 0,45; satu poket sabu seberat 0,33 gram; satu poket sisa sabu seberat 0,34 gram; satu poket sabu seberat 1,20 gram dan satu buah pipet kaca berisi sabu seberat 3,55 gram beserta pipetnya.
Juga disita satu buah sekrop plastik; satu bendel plastik klip kosong; satu timbangan elektrik dan satu HP merek Oppo.
Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Barang bukti sabu yang berhasil kami sita dari rumah tersangka yaitu 6,35 gram beserta bungkus dan tempatnya. Sabu itu disembunyikan di atas lemari di dalam kamarnya," jelas Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka sudah mengedarkan sabu itu sekitar dua tahun. Sabu itu diedarkan ke teman-temannya dan sejumlah orang yang dikenalnya.
Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi jaringan tersangka," tandas Memo.
URL : https://jatimnow.com/baca-23435-tukang-servis-komputer-pengedar-narkoba-di-surabaya-digerebek