Baca juga:
Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan sweeping di bulan ramadan.
Terutama sweeping di restoran, warung, atau tempat-tempat lainnya yang dianggap tidak menghormati bulan ramadan.
"Yang punya kewenangan (sweeping/razia) adalah kepolisian," kata Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela acara Cangkrukan bersama pengusaha hiburan, kafe, hotel, restoran dan pariwisata, di rumah dinas Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Surabaya, Senin (30/4/2018) malam.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap temuan ke kepolisian. "Ya kalau ada informasi, laporkan saja ke kita," tuturnya.
Polisi melarang aksi sweeping yang dilakukan masyarakat, karena malah berdampak pada masyarakat itu sendiri.
"Nggak usah melakukan tindak-tindakan yang bisa menimbulkan bentrok lah," harapnya.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-2354-kapolda-jatim-larang-aksi-sweeping-di-bulan-ramadan