Pixel Codejatimnow.com

Nyambi Edarkan Sabu, Penjaga Warung di Surabaya Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Penjual sabu diamankan Polrestabes Surabaya
Penjual sabu diamankan Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Imam Sumantri (38), asal Raci, Benowo diamankan Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjual sabu.

Tersangka yang berprofesi sebagai penjaga warung itu diamankan saat menunggu pembeli yang sebelumnya telah memesan sabu.

"Ada sejumlah pesan singkat yang berisi pesanan narkoba dari beberapa orang. Kebanyakan, para pembeli memesan sabu dalam jumlah kecil atau paket hemat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (11/2/2020).

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan satu poket berisi sabu seberat 19,23 gram; satu poket seberat 1,62 gram; tiga skrop kecil; dua timbangan elektrik; satu kotak yang digunakan untuk menyimpan sabu; dua HP dan motor Honda CBR.

"Motor itu digunakan tersangka untuk mengirim sabu. Tetapi, tersangka lebih memprioritaskan langganan di warung itu," lanjut alumni Akpol 2002 itu.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Kami berjanji akan berantas peredaran narkoba di Surabaya. Kalau perlu ke jaringan paling tinggi (bandar, red)," tukasnya.