jatimnow.com - Sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nopol W 1367 CU mengalami kecelakaan tunggal di KM 689, Tol Mojokerto-Jombang, Selasa (11/2/2020). Mobil itu ringsek akibat menabrak pembatas jalan tol.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, mobil berwarna hitam itu dikemudikan Dudid Surachmawan (56), dengan penumpang Wiji Artatik (52), keduanya warga Manyar, Kabupaten Gresik.
"Mobil itu melaju dari Gresik menuju Jombang," terang Dwi Sumrahadi.
Baca juga:
5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Menurut Dwi, mobil itu melaju sekitar 104 kilometer per jam. Sampai di lokasi, mobil itu mengalami pecah ban depan bagian kanan sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
"Setelah pecah ban, mobil itu oleng dan menabrak pembatas jalan," ujar Dwi.
Baca juga:
Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Akibat kecelakaan tunggal itu, penumpang mobil Ertiga bernama Wiji Artatik mengalami nyeri paha. Sedangkan ban mobil itu pecah diduga akibat tekanan angin pada ban kurang atau di bawah normal.
URL : https://jatimnow.com/baca-23829-tabrak-pembatas-jalan-tol-mojokertojombang-suzuki-ertiga-ringsek