jatimnow.com - Petualangan Yoko Setiawan merekam bagian dalam rok wanita di beberapa minimarket di Surabaya, akhirnya terhenti. Aksi pria 36 tahun asal Dukuh Bulak Banteng, Surabaya itu tepergok korbannya dan dilaporkan ke polisi.
Dalam aksi kelimanya itu, tangan Yoko menyenggol bagian betis korban. Yoko pun dilaporkan dan digelandang ke Mapolsek Mulyorejo untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan, Yoko ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pelaku kami amankan di sebuah minimarket di Jalan Kenjeran pada Kamis (6/2/2020), setelah kami mendapat laporan," terang Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny P Rustam, Kamis (13/2/2020).
Setelah diamankan dan dibawa ke mapolsek, HP milik Yoko kemudian diperiksa. Dan benar, ditemukan lima video berdurasi 10 hingga 15 detik berisi rekaman bagian dalam rok wanita.
"Modusnya, pelaku menyasar wanita-wanita dengan rok mini. Saat wanita itu ke kasir, pelaku antre di belakangnya dan merekam bagian dalam rok wanita dengan HP-nya," beber Enny.
Baca juga:
Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku selalu menyasar wanita yang berbelanja di beberapa minimarket. Sedangkan video hasil rekamannya tidak disebar dan disimpan sebagai koleksi pribadi.
"Saat melihat video itu, pelaku mengaku puas. Ngakunya sudah lima kali, tapi masih kami dalami dan kembangkan," tambahnya.
Baca juga:
2 Mahasiswi Dilecehkan Pekerja Warkop di Ponorogo, Pelaku Diringkus Polisi
Enny membeberkan, aksi kelima pelaku itu diketahui korban saat tangan pelaku menyentuh bagian betis korban. Korban yang kaget langsung menoleh ke belakang dan merampas HP pelaku. Saat dicek, rekaman video HP pelaku masih berjalan.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga masih mendalami keterangan Yoko. Sebab diyakini bahwa Yoko sudah menyebar 'teror' terhadap para wanita dengan rok mini yang belanja di minimarket.