Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Narkoba Malaysia-Surabaya Dibongkar, 25 Kilogram Sabu Disita

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Sabu 25 kg dan pil ekstasi 10 ribu butir disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Surabaya
Sabu 25 kg dan pil ekstasi 10 ribu butir disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Surabaya

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria sindikat narkoba yang menimbun 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi di salah satu tempat kos di Surabaya, Jumat (14/2/2020). Setelah dikembangkan, disita kembali 13 kilogram sabu di rumah pelaku di Madura.

Informasi yang didapat jatimnow.com, kurir itu bernama Aconk, warga asal Madura. Ia disergap Tim Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada pagi hari.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membenarkan penyergapan itu. Sang kurir ditangkap saat hendak mengirim narkoba itu di wilayah Surabaya.

"Benar, pelaku kami tangkap Subuh tadi di kawasan Jambangan, Surabaya," jawab Memo saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (14/2/2020) petang.

Proses penggerebekan sindikat narkoba jaringan Malaysia-Surabaya oleh Tim Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes SurabayaProses penggerebekan sindikat narkoba jaringan Malaysia-Surabaya oleh Tim Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini menambahkan bahwa 12 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi itu disimpan pelaku di kamar kos. Ia dan timnya juga menyita puluhan bungkus berbagai ukuran berisi sabu dan pil ekstasi.

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Setelah disergap di tempat kosnya di Jambangan, Surabaya, pelaku dikeler ke rumahnya di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Di rumah pelaku, Memo dan timnya menemukan 13 kg sabu.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.OO Wib dan berlangsung sekitar 10 menit. Penggeledahan di Bangkalan itu dibantu Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Satresnarkoba Polres Bangkalan.

13 kg sabu yang disita itu disimpan pelaku dalam tiga tas besar dikemas dalam bungkus teh bertuliskan huruf China berwarna kuning dan hijau.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

"Dia merupakan jaringan Malaysia-Jawa Timur, khususnya Surabaya-Madura," beber Memo.

Dari keterangan sementara, pelaku sudah beroperasi di Surabaya dan sekitarnya selama tiga bulan.

"Saat ini kami mengembangkan ke siapa yang menggerakkan pelaku," tandas Memo.