jatimnow.com - Polisi menutup kafe remang-remang yang diduga sering digunakan sebagai ajang mesum di Ponorogo, Rabu (2/5/2018).
Bernama kafe Lessung, berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Kafe tersebut dilaporkan warga sering digunakan sebagai tempat mesum serta mabuk-mabukan.
kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, dirinya langsung menuju lokasi. Menurut Lilik, penataan ruang kafe memungkinkan adanya kegiatan mesum.
"Ini banyak ruangan disekat tinggi-tinggi pasti untuk mesum. Saya suruh tutup sekarang," tegas Kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri, Rabu (2/5/2018).
Baca juga:
UNIDA Gontor Tambah 4 Profesor, Rektor Bidik Panen Guru Besar untuk Buka S3
Lebih lanjut, Lilik mengatakan, surat ijin operasi kafe tersebut telah habis sejak tahun 2010. Dari itu pihaknya menutup paksa kafe kafe tersebut.
"Makanya kami tutup paksa. Apalagi jelang Ramadan seperti saat ini. Harus nihil prostitusi," pungkasnya.
Baca juga:
Pidatonya Viral, Berikut Profil Pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2405-disinyalir-jadi-ajang-mesum-polisi-tutup-paksa-kafe-remang-remang