Pixel Code jatimnow.com

Seorang Pengedar asal Pasuruan Digerebek saat Asyik Nyabu

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Pengedar narkoba ditangkap Polsek Nongkojajar
Pengedar narkoba ditangkap Polsek Nongkojajar

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan membekuk seorang pengedar sabu dengan identitas Sholeman (35), warga Toyowono, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan.

"Rumah pelaku ini berbatasan dengan Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur yang menjadi wilayah hukum kami. Ulahnya sebagai pengedar pun sangat meresahkan masyarakat Sumberpitu," jelas Kapolsek Nongkojajar, AKP A Sukiyanto, Rabu (19/2/2020).

Saat menggerebek bersama perangkat Desa Sumberpitu, pelaku diketahui tengah asyik nyabu di kamar rumahnya.

Baca juga:
Tak Kapok, Residivis Narkoba di Surabaya Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

"Saat kami gerebek dengan perangkat desa, tersangka tidak bisa berkutik lantaran sedang asyik nyabu," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) 17 poket sabu seberat 7,08 gram, timbangan elektrik dan alat penghisap sabu.

Baca juga:
Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Bandar Pemasok

"Sudah satu tahun ini saya jualan sabu ya sekaligus pakai (sabu)," kata pelaku.

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Waspadai ISPA dan Influenza Tipe A
Pemerintahan

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Waspadai ISPA dan Influenza Tipe A

Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih meliputi anak-anak dan lansia, orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti pasien autoimun dan HIV, penderita penyakit kronis, serta mereka yang memiliki penyakit paru-paru seperti asma.