Pixel Code jatimnow.com

Seorang Pengedar asal Pasuruan Digerebek saat Asyik Nyabu

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Pengedar narkoba ditangkap Polsek Nongkojajar
Pengedar narkoba ditangkap Polsek Nongkojajar

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan membekuk seorang pengedar sabu dengan identitas Sholeman (35), warga Toyowono, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan.

"Rumah pelaku ini berbatasan dengan Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur yang menjadi wilayah hukum kami. Ulahnya sebagai pengedar pun sangat meresahkan masyarakat Sumberpitu," jelas Kapolsek Nongkojajar, AKP A Sukiyanto, Rabu (19/2/2020).

Saat menggerebek bersama perangkat Desa Sumberpitu, pelaku diketahui tengah asyik nyabu di kamar rumahnya.

Baca juga:
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom

"Saat kami gerebek dengan perangkat desa, tersangka tidak bisa berkutik lantaran sedang asyik nyabu," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) 17 poket sabu seberat 7,08 gram, timbangan elektrik dan alat penghisap sabu.

Baca juga:
Bawa Sabu, Pria Asal Sidoarjo Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik

"Sudah satu tahun ini saya jualan sabu ya sekaligus pakai (sabu)," kata pelaku.

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim
Peristiwa

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim

Penindakan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Jatim saat mendapati konvoi empat kendaraan bermotor yang ditumpangi 10 pemuda berboncengan di sekitar kawasan Masjid Al Akbar Surabaya