jatimnow.com - Rizal Ayub Rahma (18), seorang pemuda asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi diamankan Polsek Maospati karena membawa lari mobil travel Daihatsu Xenia bernopol B 2335 BKL berikut ketiga orang penumpang.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Sukatni menjelaskan sebelumnya pelaku naik mobil travel yang dikemudikan oleh Arif Pribadi (43,) warga Kota Surabaya itu dari Bandara Juanda dengan tujuan ke Solo, Jawa Tengah.
"Pelaku bersama 3 penumpang lainnya naik mobil travel," katanya.
Sesampai di Terminal Maospati, pelaku mengaku hendak turun untuk melanjutkan perjalanan ke Solo dengan naik bus antar provinsi.
Saat pengemudi turun untuk membantunya, pelaku kemudian naik ke mobil dan melarikan kendaraan tersebut.
Ketiga penumpang di dalam mobil yang kesemuanya wanita berusia 50 tahun ke atas itu tidak ada yang berani melawan pelaku karena diancam.
Para penumpang diancam jika mobilnya akan ditabrakan jika berteriak atau melawan pelaku.
Baca juga:
Mengenal Sosok Pj Wali Kota Malang dan Magetan yang Baru Dilantik
"Sopir travel kemudian mengejar mobil yang dibawa pelaku menggunakan ojek. Hampir 500 meter, mobil itu berhasil dihadang oleh sopir Arif saat berhenti di lampu merah. Namun oleh pelaku, mobil itu terus melaju hingga sopir melapor ke kami," ujarnya.
Mendapat laporan, polisi bersama sopir itu melakukan pengejaran. Pelaku kemudian berhasil dihentikan di Pos Polisi Maospati.
"Pelaku berhasil dihentikan saat di perbatasan Magetan-Madiun," lanjutnya.
Baca juga:
Peringatan Dini BMKG di Jatim Minggu 14 April: Karesidenan Madiun Wajib Waspada
Untuk pelaku dan barang bukti mobil telah diamankan di Polsek Maospati.
"Kami masih melakukan penyidikan untuk mengetahui motif pelaku membawa kabur mobil travel bersama 3 penumpang di dalamnya," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-24253-bawa-kabur-mobil-travel-berisi-3-penumpang-pemuda-ini-ditangkap