Pixel Codejatimnow.com

Ibu dan Anak Kompak Curi Baju serta Celana Dalam di Mal Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Ibu dan anak pencuri pakaian dan celana dalam di pusat perbelanjaan Surabaya
Ibu dan anak pencuri pakaian dan celana dalam di pusat perbelanjaan Surabaya

jatimnow.com - Seorang ibu dan anak diamankan Unit Reskrim Polsek Gayungan setelah mencuri pakaian dan celana dalam di pusat perbelanjaan yang ada di Surabaya.

Kedua pelaku adalah Awit Yuningsih (48), dan Astri Kencana (20), asal Naggela, Kawali, Ciamis, Jawa Barat.

Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto menerangkan pencurian dilakukan dengan modus kedua pelaku berpura-pura memilih baju.

Saat penjaganya lengah, mereka bergegas mengambil beberapa baju dan langsung dimasukkan ke dalam tas.

Tanpa disadari, aksi mereka terekam kamera CCTV. Sekuriti mal yang mengetahui langsung mengamankan keduanya.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Dapat laporan itu kita langsung ke lokasi. Dan saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan beberapa baju tanpa kwitansi yang disembunyikan di dalam tasnya," kata Hedjen, Kamis (5/3/2020).

Ibu dan anak tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Dalam pengakuannya, mereka nekat mencuri karena kehabisan uang. Setelah dilakukan penyidikan, ibu dan anak ini kerap melakukan pencurian.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Kedua tersangka ini bawa mobil Honda Mobilio saat beraksi. Saat kita geledah mobilnya, kita juga temukan pakaian hasil curian. Terdiri 28 baju long dress dan 116 celana dalam. Mereka mengaku mencuri di Plaza Surabaya dan Cito Mal," jelasnya sambil menyebut polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.