Pixel Codejatimnow.com

Curi Bor Listrik di Bengkel, Kuli Bangunan Dipolisikan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka diamankan di Mapolsek Rungkut bersama barang bukti bor listrik yang dicurinya
Tersangka diamankan di Mapolsek Rungkut bersama barang bukti bor listrik yang dicurinya

jatimnow.com - Adi Putra, warga Medokan Sawah, Surabaya ditangkap gara-gara mencuri dua buah bor tangan di bengkel CB Oplosan Jalan Gunung Anyar Sawah Nomor 14, Surabaya.

Pencurian itu dilakukan Adi sekitar pukul 09.00 Wib, Senin (2/3/2020) bersama seorang temannya, Iwan yang kini buron. Adi dan Iwan mencuri dua buah bor saat bengkel masih tutup.

Pemilik bengkel Hendro Budiono (35) baru tahu dua bor listrik miliknya raib, setelah hendak memulai aktivitasnya. Pria asal Prambon, Nganjuk itu langsung melapor ke Polsek Rungkut. Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rungkut mendatangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, dari keterangan saksi-saksi itulah, mereka mencurigai tersangka Adi Putra. Tersangka lalu ditangkap di perempatan jalan dekat rumahnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Awalnya tersangka tidak mengaku telah mencuri dua buah bor milik korban. Namun, setelah diinterogasi mendalam, tersangka mengakui dan menunjukkan barang bukti sebuah bor yang disimpan di rumahnya," terang Gede, Jumat (6/3/2020).

Sementara tersangka Adi Putra mengaku hanya diajak Iwan. Katanya, Iwan lah yang sering nongkrong di bengkel korban.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Teman saya yang sering main di sana. Saya disuruh jual laku Rp 100 ribu," ucapnya.

Pemuda berbadan tambun ini mengaku nekat ikut mencuri karena butuh uang. Sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan.