Pixel Code jatimnow.com

Pelanggan Miras Oplosan Baratajaya Diselidiki, ada Anak-anak?

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Budi Sugiharto
Satpol PP gerebek penjual minuman keras (miras) atau cukrik di Baratajaya Surabaya
Satpol PP gerebek penjual minuman keras (miras) atau cukrik di Baratajaya Surabaya

jatimnow.com - Penjualan minuman keras (miras) atau cukrik di Baratajaya Surabaya masih terus diselidiki. Begitu pula, pelanggannya masih didalami.

"Masih didalami," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Penjualan Miras Oplosan di Baratajaya Surabaya Digerebek

Informasi yang dihimpun jatimnow.com, konsumen yang biasa membeli cukrik di tempat itu ada anak-anak hingga orang dewasa.

Tim Rembulan Malam dari Satpol PP Kota Surabaya sebelumnya melakukan penyamaran untuk memasuki rumah penjual cukrik.

Baca juga:
Penggerebakan Arena Sabung Ayam di Sampang Bocor, Polisi Diadang Kayu dan Batu

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi minuman keras oplosan di sekitar Baratajaya yang dijual seorang pria bernisial TJ asal Grobogan.

Terkait pelanggannya anak-anak?

Baca juga:
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Sembako di Perumahan GKB Gresik

"Masih diselidiki, tunggu saja," tandasnya.

Dalam penggerebekan ini, Satpol PP Surabaya menyita delapan botol besar miras, delapan botol kecil, dua botol kecil sisa, lima botol besar sisa dan dua kantong besar botol kosong yang belum terpakai.