Pixel Code jatimnow.com

Polisi Ungkap Pembuatan Gula Jawa Palsu di Pacitan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Pembuat gula jawa palsu di Pacitan diamankan
Pembuat gula jawa palsu di Pacitan diamankan

jatimnow.com - Polisi mengamankan Rowianto (37), warga Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan setelah memproduksi gula jawa palsu.

Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto mengatakan pelaku membuat gula jawa dengan bahan baku gula kristal rafinasi yang dicampur dengan air putih, terigu dan meta atau pengental.

"Tersangka diamankan di rumahnya saat membuat gula jawa palsu. Tentu itu membahayakan karena ada pengentalnya juga," kata AKBP Didik Hariyanto, Senin (16/3/2020).

Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka melakukan praktik pembuatan selama satu tahun dan tidak dipasarkan di Pacitan.

Baca juga:
Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

"Pemasarannya tidak di Pacitan. Tersangka memasarkan malah di Pasar Wonogiri dan Sukoharjo. Jadi ke Jawa Tengah sana," kata lulusan AKPOL 2000 ini.

Dari pelaku, polisi mengamankan 34 sak gula kristal. Setiap satu sak gula kristal berisi 50 kilogram dan 3 kilogram gula merah dalam kemasan plastik.

Baca juga:
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pacitan dan Sejumlah Wilayah di Jawa hingga Bali

Pelaku dijerat Pasal 36 sesuai rumusan Pasal 110 UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya.

MPR Minta Kades Lamongan Kawal Program Nasional
Pemerintahan

MPR Minta Kades Lamongan Kawal Program Nasional

Menurut Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, skema peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa dijalankan kades dengan memasifkan koordinasi kaitanya dengan penanggung jawab program nasional yang ada di desa.