jatimnow.com - Cegah tersebarnya Virus Corona (Covid-19), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo hentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keputusan itu diberlakukan menyusul intruksi Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni per tanggal 16 Maret 2020 lalu.
"Selain instruksi bupati, juga dari gubernur dan Menteri Tenaga Kerja. Pelayanan atau permohonan pengiriman PMI atau TKI kami hentikan," kata Kepala Disnaker Ponorogo, Bedianto, Kamis (19/3/2020).
Tidak hanya menghentikan pengiriman, namun juga proses PMI yang mau kembali tidak akan diterima.
"Kami tidak tahu sampai kapan penghentian ini berlangsung. Tunggu saja perkembangannya," ujarnya.
Baca juga:
87 PMI asal Tulungagung Berangkat ke New Zeeland, Kerja di Kebun Apel
Sedangkan bagi PMI yang saat ini sudah ada di penampungan, untuk proses pelayanan tetap diproses namun belum bisa diberangkatkan.
"Di negara tujuan tidak bisa menerima ya tidak bisa masuk sama saja," jelasnya.
Baca juga:
Lindungi Pekerja Migran asal Jember, Gus Fawait Siap Tuntaskan Perda PMI
Untuk PMI ilegal, pihaknya telah melakukan antisipasi melalui bandara karena pemeriksaan suhu dan cek kesehatan dilakukan di sana.
"Kita tidak bisa memantau jika tidak resmi. Kan kuncinya di bandara karena lebih ketat daripada lokasi lain," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-24883-disnaker-hentikan-pengiriman-pekerja-migran-indonesia-asal-ponorogo