jatimnow.com - Petugas gabungan dari Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Prolinggo dan Satpol PP berkeliling menyasar sejumlah tempat berkumpulnya warga. Mereka meminta warga yang berkerumun untuk kembali ke rumah.
Pembubaran yang digelar Senin (23/3/2020) malam itu dilakukan untuk mematuhi social distancing dan untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Probolinggo.
Lokasi yang disasar petugas yaitu tempat permainan billiard, tempat nongkrong hingga warung kopi di sepanjang Jalan Suroyo, Jalan Moh. Saleh serta Alun-alun Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, pembubaran kerumunan warga di ruang publik itu menjadi salah satu cara yang efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Petugas juga menyemprotkan disinfektan saat membubarkan kerumunan warga
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolri agar kerumunan massa atau kegiatan lain berisiko tinggi dalam penyebaran Virus Corona. Sehingga kami meminta warga untuk membubarkan diri," kata Ambariyadi.
Petugas juga memberikan sosialisasi dan penjelasan tentang pencegahan Virus Corona. Bahkan warga yang satu per satu membubarkan diri disemprot disinfektan.
"Ini merupakan kegiatan efektif dalam mencegah Virus ini," jelasnya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Ambariyadi juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
"Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat untuk tidak menggelar event yang mendatangkan orang banyak. Kami akan lakukan upaya pencegahan secara terus menerus sehingga masyarakat benar-benar terbebas dari serangan Virus Corona," tandasnya.