jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memperketat pengawasan lalu lintas orang yang masuk ke wilayahnya. Ini menyusul 9 warga yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19).
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pengawasan secara ketat itu dilakukan dengan pemeriksaan suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Magetan. Sejumlah kendaraan yang masuk juga disemprot desinfektan.
"Kami lakukan pemeriksaan suhu tubuh. Juga penyemprotan disinfektan. Ada enam titik posko pemantauan," kata Bupati Supraworo, Senin (30/3/2020).
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Selain itu, lanjut dia, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Magetan juga melakukan pembatasan jam buka toko di wilayah zona merah. Zona merah ditentukan setelah dinas kesehatan melakukan tracking 9 pasien positif Corona tersebut.
Untuk toko, Pemkab Magetan memberikan waktu buka hingga pukul 11.00 Wib. Pemilik toko juga diwajibkan menyediakan hand sanitiser serta tempat cuci tangan dengan sabun di setiap tokonya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Kalau buka harus menerapkan protokol kesehehatan dengan jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan," tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-25182-lalu-lintas-orang-masuk-magetan-diperketat-diawasi-dari-6-posko