jatimnow.com - Pelayaan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Colombo kembali di tutup mulai hari ini, Selasa (31/3/2020). Penutupan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan, penutupan dilakukan mulai Selasa (31/3/2020) sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
"Tutup sementara ya, mulai besok hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ungkap Teddy.
Penutupan Satpas Colombo, Surabaya
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Teddy menjelaskan, penutupan ini tidak hanya untuk pembuatan baru, tetapi juga perpanjangan SIM. Baik itu di Satpas Colombo maupun pelayanan SIM corner di sejumlah titik di Surabaya.
"Kita ingin memastikan warga Surabaya tetap berada di rumah semi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang saat ini tengah menjadi fokus semua pihak," terangnya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menyebut bahwa penutupan sementara ini sesuai instruksi dari Kakorlantas Mabes Polri. Akan diberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis.
"Jadi untuk pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis selama kebijakan penutupan tak perlu khawatir, ada dispensasi sampai situasi normal," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-25202-pelayanan-sim-di-satpas-colombo-surabaya-ditutup-imbas-virus-corona