Pixel Code jatimnow.com

Ketagihan Judi Online, Seorang Sales Gelapkan Uang Perusahaan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang sales produk oli diringkus Unit Reskrim Polsek Tandes, Surabaya setelah dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja. Warga Jalan Panggung Rejo, Kepanjen, Malang itu dipolisikan setelah menggelapkan uang hasil penjualan.

Sales itu bernama Yusuf Imanuel alias Ucup (29), yang indekos di Tandes, Surabaya. Uang perusahaan yang digelapkannya sebesar Rp 11,9 juta.

"Tersangka ini selain sebagai sales, juga sebagai penagih. Dia ketahuan menggelapkan uang setelah perusahaan melakukan audit, kemudian dilaporkan ke kami," jelas Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot, Jumat (3/4/2020).

Dari hasil audit, Ucup terbukti tidak menyetorkan uang hasil penjualan dan penagihan dari 7 nota. Uang yang hendak disetorkan ke perusahaan selalu dipotong 20 persen, hingga menjadi Rp 11,9 juta.

Baca juga:
Pria asal Surabaya Ditangkap Polres Trenggalek, Ini Gara-garanya

"Selain dari hasil audit, pihak perusahaan juga tahu setelah ada customer-nya yang protes soal angsuran. Dicatatan lunas, tapi kok masih ada tunggakan," tambah Gogot.

Dalam pemeriksaan Ucup mengaku gelap mata. Selain untuk menambal kebutuhan sehari-hari, uang hasil penggelapan itu juga dipakainya untuk berjudi online.

Baca juga:
Warga Jember Dipolisikan Gegara Gadaikan Mobil Rekan Kerja

"Tersangka ketagihan judi online sehingga selalu kekurangan uang," tandasnya.

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.