Pixel Code jatimnow.com

Ini Kata Lapas soal Mantan Napi Narkoba Bacok Seorang Pria di Pasuruan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Lapas Klas IIB Pasuruan
Lapas Klas IIB Pasuruan

jatimnow.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pasuruan menyebut jika pihaknya tidak menemukan data nama mantan narapidana narkoba yang melakukan pembacokan seorang pria di Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

"Di database kami, tidak ada narapidana bernama Mustofa (40), asal Kalirejo Kraton dengan kasus narkoba yang bebas pada tahun 2020 ini dari lapas kami," kata Kasi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pasuruan, Waskito Budi Darmo, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: 

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 Tahun 1999, tentang tata cara syarat hak warga binaan pemasyarakatan menyebut jika pihak lapas tidak boleh memberikan asimilasi terhadap narapidana kasus peredaran narkoba.

"Pada asimilasi kemarin, tidak ada napi kasus narkoba yang dapat asimilasi. Karena itu dilarang sesuai PP No 99," ungkapnya.

Baca juga:
Pelajar Lamongan Dibacok di Masjid, Polisi Amankan 2 Pelaku

Merujuk dari database Lapas Pasuruan, Waskito membenarkan jika ada narapidana Lapas Pasuruan bernama Mustofa (40), warga Dusun Kaligung Rt 03 Rw 02, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan yang bebas pada Tahun 2016 silam dengan kasus penadahan barang kejahatan dan bukan kasus narkoba.

"Mungkin polisi keliru lapas lain. Yang jelas tidak ada napi kami bernama Mustofa atas kasus narkotika yang bebas tahun 2020 ini," pungkasnya.

Baca juga:
Cinta Ditolak, Pria di Jember Bacok Suami Wanita Idamannya

Tim Resmob Suropati memburu DPO pelaku pembacokan bernama Mustofa (40), warga Dusun Tawangsari, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan setelah membacok H Fathoni (53), warga Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

"Data yang kami terima, Mustofa atau pelaku ini baru saja keluar dari Lapas Kelas IIB Pasuruan karena kasus narkoba," ungkap Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.