Pixel Code jatimnow.com

Dikepung Warga saat Mencuri di Gresik, Perempuan ini Acungkan Pisau

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Sahlul Fahmi
Sumiati saat diamankan di Mapolsek Manyar, Polres Gresik
Sumiati saat diamankan di Mapolsek Manyar, Polres Gresik

jatimnow.com - Seorang perempuan asal Surabaya diamankan polisi setelah terbukti membobol Warung Kopi (Warkop) Sudi Mampir Jalan Kalimantan 111, Gresik. Perempuan bernama Sumiati (38) itu kini ditahan di Mapolsek Manyar.

Kejadian tersebut berawal ketika Syahril pemilik warkop mendapati CCTV yang dipasang di warungnya tiba-tiba gelap, Jumat (17/4/2020) dinihari. Syahril yang saat itu sudah berada di rumah langsung kembali ke warungnya.

Setiba di lokasi, Syahril menyalakan lampu warkop. Saat itulah ia mendapati warungnya dalam kondisi berantakan. Salah satu sisi dindingnya yang terbuat dari multiplek berlubang.

Setelah dilakukan pengecekan lagi, Syahril menemukan seorang perempuan yang tak lain Sumiati, yang sedang membawa puluhan bungkus rokok yang berada di warung itu.

"Saat ditangkap, perempuan itu sempat berontak dan melakukan perlawanan. Bahkan dia sempat mengambil pisau yang ada di dalam warung untuk menakut-nakuti kami," kata Rizal, salah seorang warga yang ikut mengamankan pelaku.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Namun akhirnya perempuan tersebut berhasil diamankan warga.

"Tangannya kemudian kami ikat agar pelaku tidak melarikan diri. Setelah itu kami menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manyar Suhari menyebut bahwa anggotanya sudah mengamankan perempuan yang diduga melakukan pencurian di Warkop Sudi Mampir milik Syahril itu.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Dari tangan perempuan itu, disita barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai merk, uang Rp 156 ribu dan sebuah obeng. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang kami kembangkan kasusnya," tandas Suhari.