jatimnow.com - Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik akhirnya sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan (Menkes) RI.
"Bersama-sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian di Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Selian forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Jatim, rapat pembahasan rencana pengajuan PSBB di Gedung Negara Grahadi itu juga diikuti forkompimda Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Baca juga:
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
- Bahas PSBB, Gubernur Besok Panggil Wali Kota Risma dan 2 Kepala Daerah
- Wali Kota Risma Hadiri Undangan Gubernur Khofifah Bahas PSBB
- Pembahasan Rencana PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Digelar Tertutup
"Masing-masing ditambah dari Polda (Jatim), Kodam (V Brawijaya) juga dari DPRD akan membahas secara detail dari draf peraturan gubernur yang sedang kami siapkan. Nanti ditindaklanjuti peraturan walikota dan bupati," tambah Gubernur Khofifah.
"Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk pada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi kepada Menteri Kesehatan," jelasnya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Gubernur kembali menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (pergub).
"Kita siapkan pergub, peraturan walikota dan peraturan bupati yang areanya kita sepakati masuk pada area PSBB," sambung Gubernur Khofifah.
URL : https://jatimnow.com/baca-25779-surabaya-sidoarjo-dan-gresik-sepakat-ajukan-psbb