Pixel Codejatimnow.com

Polres Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,2 M

 Reporter : Erwin Yohanes
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menunjukkan benih lobster
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menunjukkan benih lobster

jatimnow.com - 25 ribu ekor benur atau bayi lobster senilai Rp 1,2 miliar disita Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT), Polres Banyuwangi, di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.

Dari truk ekspedisi jenis Mitshubishi Volt FE bernomor polisi B 9175 PCC, polisi juga menangkap sang sopir bernama Dartomo (52) warga Desa Gumayun, Kecamatan Dukuh Waru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, dari pengakuan sopir yang kini berstatus tersangka, bayi lobster ia selundupkan dari Lombok dan akan dibawa  menuju Jawa Tengah.

Rencananya bayi lobster jenis Pasir dan Mutiara itu akan diturunkannya di sebuah pom bensin utara Pelabuhan ASDP Ketapang. Dan dilokasi itulah, menurut tersangka, menjadi titik pertemuan dan melakukan transaksi bongkar muat.

“Pemilik (bayi lobster, red) senilai Rp 1,2 miliar masih misterus dan sedang kami diselidiki," ujar mantan Kasat Reskoba Polresta Surabaya itu di Mapolres Banyuwangi, Selasa (8/5/2018).

Saat kendaraan boks itu diperiksa, bayi lobster itu dikemas dalam 2 kardus yang berisikan 50 plastik. Per kantong isinya 250 ekor. Dan ketika sampai di Bali sang sopir juga sempat mengisi oksigen supaya baby lobster itu tidak mati.

“Sopir kita tahan karena mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah bayi lobster yang dilindungi undang-undang," sebut AKBP Donny.

Baca juga:
Dua mahasiswi tewas kecelakaan di jalur "tengkorak" Banyuwangi

Tersangka, lanjut Kapolres, mengaku melakukan komunikasi melalui telepon untuk membawa dua kardus tersebut ke Banyuwangi. Dia, Darsono, hanya mendapatkan upah ongkos angkut sebesar Rp 1,5 juta dari Lombok ke Banyuwangi.

“Janji si penelepon, tersangka bakal dihubungi oleh pemilik lobster. Tapi ternyata sampai selang sehari pasca penangkapan tidak ada yang menghubungi,” paparnya.

Usai jumpa pers, bayi lobster sejumlah 25 ribu ekor itu dilepasliarkan di Pantai Bangsring yang melibatkan aparat Polres Banyuwangi dan Balai Karantina Ikan Ketapang.

Baca juga:
Pemuda Perkosa Kekasih Dibawah Umur

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Erwin Yohanes