Pixel Code jatimnow.com

Beraksi di Surabaya, Residivis Jambret asal Mojokerto Dikepung Warga

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Pelaku Rifa'i dan Hendra saat diamankan warga di Gunungsari, Surabaya
Pelaku Rifa'i dan Hendra saat diamankan warga di Gunungsari, Surabaya

jatimnow.com - Seorang residivis jambret asal Mojokerto dihajar warga setelah menjambret bersama seorang rekannya di wilayah Gunungsari, Surabaya. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis.

Data yang diperoleh jatimnow.com, residivis jambret itu bernama Rifa'i (27), warga asal Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Saat itu dia berasi bersama Hendra (22) warga Jalan Gunungsari I No. 18, Surabaya.

Kedua pelaku merampas tas di Jalan Raya Prabu Siliwangi, Gunungsari, Surabaya sekitar pukul 12.30 Wib, Jumat (24/4/2020). Sesaat setelah merampas, kedua pelaku terkepung warga hingga sempat dipukuli.

Kringserser Polsek Dukuh Pakis yang mendapat laporan langsung menuju kedua pelaku diamankan warga. Mereka kemudian membawa kedua pelaku ke mapolsek untuk diperiksa bersama barang bukti berisi HP merek Samsung dan dompet berisi uang Rp 180 ribu milik korban.

Baca juga:
Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor

Dari tangan kedua pelaku juga disita motor Suzuki Satria F150 bernopol W 3073 LF yang dipakai keduanya beraksi, dua HP merek Polytron dan Vivo milik pelaku Rifa'i serta HP merek Oppo milik pelaku Hendra.

"Kedua pelaku mengaku sudah dua kali ini menjambret," ungkap Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widhi, Minggu (26/4/20200.

Baca juga:
Residivis asal Jember Kembali Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu dalam Mulut

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku Rifa'i adalah seorang residivis kasus yang sama. Rifa'i mengaku baru tiga bulan lalu keluar dari Lapas Banyuwangi.

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan untuk mengungkap semua kejahatan kedua pelaku," tandas Haryoko.