Pixel Codejatimnow.com

Polda Jatim Bentuk Covid Hunter Antisipasi Pasien Corona Kabur

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Polda Jatim membentuk Tim Covid Hunter untuk memburu apabila ada pasien Covid-19 yang kabur dari rumah sakit (Foto: Republika/Dadang Kurnia)
Polda Jatim membentuk Tim Covid Hunter untuk memburu apabila ada pasien Covid-19 yang kabur dari rumah sakit (Foto: Republika/Dadang Kurnia)

jatimnow.com - Polda Jatim membentuk Tim Covid Hunter untuk memburu apabila ada pasien Covid-19 yang kabur dari rumah sakit. Tim ini diisi personel gabungan dari Ditreskrimum dan Biddokkes serta Dinas Kesehatan Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19.

"Kita akan bekerja sama dengan rumah sakit, minta data nama-nama pasien, nanti yang kabur atau pergi tanpa izin kita amankan. Kita akan melakukan upaya paksa dan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (28/4/2020).

Luki menjelaskan, alasan dibentuknya Tim Covid Hunter adalah karena adanya rumah sakit yang melapor, terkait adanya pasien dalam pengawasan (Covid-19) yang tengah dalam perawatan, namun kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin. Luki juga mengaku mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantaun (ODP) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, namun malah berkeliaran.

"Covid Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ujar Luki.

Terbaru, kata Luki, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ada ODP Covid-19 yang berkeliaran. Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri. Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Udah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," kata Luki.

Luki mengatakan, Tim Covid Hunter yang dibentuk, beranggotakan 15 orang gabungan dari Ditkrimum, Biddokkes, dan Dinkes Jatum. Kesemuanya akan secara bergantian berpatroli selama 24 jam. Rumah sakit bisa langsung melapor ketika ada pasien yang kabur atau pergi tanpa melapor, sehingga tim tersebut bisa langsung melakukan penangkapan.

 

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id