jatimnow.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya sebesar Rp 196 miliar.
Menurut Machmud, dalam teleconference Pemkot Surabaya dengan DPRD Surabaya Maret 2020, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan telah menganggarkan Rp 196 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan.
"Tapi sampai sekarang belum terlihat penggunaan anggaran itu," ujar Machmud kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Dia menyebut, banyak bantuan penanganan Covid-19 dari beberapa pihak, mulai dari instansi pemerintahan maupun swasta serta perorangan mengalir ke Pemkot Surabaya. Dengan itu, lanjutnya, anggaran yang telah disediakan tidak banyak terpakai.
Machmud menambahkan, selama ini DPRD Surabaya hanya diberi lembaran kertas sebagai formalitas laporan penerimaan bantuan penanganan Covid-19 dari berbagai pihak, termasuk para pengusaha dan didisitribusikan ke mana saja bantuan itu.
"Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan APBD yang dipakai sudah berapa dan untuk apa saja. Saya malah dapat laporan katanya banyak sembako yang menumpuk di kantor kecamatan," ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini juga menilai Pemkot Surabaya selama ini terkesan hanya menunggu bantuan-bantuan saja untuk membantu warga di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Sebenarnya siapa yang menyelesaikan masalah ini, pemkot apa pengusaha," ujarnya.
Dia melanjutkan, ada saran dari beberapa pihak agar Pemkot Surabaya membeli mobil laboratorium PCR karena lambatnya penanganan pandemi Covid-19 selama tiga bulan terakhir ini.
Untuk itu Machmud meminta Pemkot Surabaya agar lebih fokus dalam penanganan Covid-19 menyusul angka kasus positif Covid-19 di Kota Pahlawan masih terus bertambah.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Kami berharap agar pemkot fokus penyembuhan pasien Covid-19 dan menekan angka kematian akibat Covid-19," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M Fikser belum merespon saat jatimnow.com meminta tanggapannya terkait pernyataan Machmud tersebut.
Konfirmasi yang dilakukan jatimnow.com pada pukul 14.58 Wib, Rabu (3/6/2020) melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
URL : https://jatimnow.com/baca-26956-anggota-dprd-ini-pertanyakan-penggunaan-anggaran-covid19-di-surabaya