jatimnow.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar rapat daring dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya. Ada beberapa agenda yang dibahas, di antaranya penanganan Covid-19 di lapangan.
Rapat daring itu termasuk membahas pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga anggaran bantuan sosial bagi warga Surabaya.
"Kami di DPRD ini kan ingin tahu, karena nantinya akan ditanya oleh rakyat apa yang terjadi di Surabaya ini masalah penanganan Covid-19," kata Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam, Rabu (3/6/2020).
Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan Komisi D ke Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Febria Rachmanita dan Wakil Sekretaris Irvan Widyanto. Salah satunya apakah sebelum melakukan keputusan PSBB, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.
"Kedua, apakah sudah melakukan sosialisasi dengan tokoh masyarakat, para kiai dan sebagainya untuk sosialisasi terhadap masyarakat. Tapi kalau jawaban sih bisa saja mengatakan sudah, tapi kenyataannya di lapangan, ketika banyak kiai yang merasa terdzolimi dengan adanya PSBB ini karena tidak mendapatkan edukasi dan sosialisasi yang baik dari Pemkot Surabaya," paparnya.
Selain itu, Badru menambahkan, Komisi D juga membahas anggaran penanganan Covid-19 yang secara teknis kesehatan maupun anggaran berdampak sosial bagi warga Surabaya.
"Kita minta adalah anggaran PSBB ini dan juga penangannya. Di samping penanganan secara teknis masalah kesehatannya juga bicara masalah dampak sosialnya. Karena PSBB ini saya lihat yang terjadi adalah 70 persen masalah sosial. Bagaimana di situ perubahan kebiasaan kita dalam beragama, kebiasan kita dalam bersosial dalam masyarakat itu perubahan yang luar biasa," ujarnya.
Pemkot Surabaya menganggarkan penanganan Covid-19 sebesar lebih dari Rp 190 miliar. Badru menanyakan sudah berapa anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan secara kesehatan maupun sosialnya.
"Saya bertanya apa yang sudah dilakukan dengan dana dianggarkan oleh Pemkot Surabaya penanganan Covid-19 sebanyak lebih dari Rp 190 miliar lebih. Kalau masalah kesehatan mungkin sedang berjalan. Yang saya tanyakan dana sosialnya sudah berapa dikeluarkan. Dana sosial seperti bantuan dan sebagainya. Kita tidak hanya berbicara tentang kesehatan, tapi juga bicara masalah sosial. Sampai sekarnag kita tanya, ternyata mereka belum siap untuk memberikan jawaban," jelasnya.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Kita sebenarnya ingin tahu, mungkin ada yang salah kita bisa memperbaiki. Kalau misalnya benar, kita apresiasi. Kita akan memberitahu kepada masyarakat bahwa Pemkot Surabaya ini sudah melakukan ini itu, harus kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Politisi PKB ini menegaskan, anggota dewan akan ditanya oleh masyarakat tentang penanganan Covid-19. Tapi dewan akan bingung menjelaskan kepada masyarakat karena pemkot tidak memberikan penjelasannya.
"Kalau melihat bentuk keluhan masyarakat, sedangkan kita tidak mengetahui apa yang kita sampaikan kepada masyarakat. Karena sampai sekarang ini tidak seluruh masyarakat katakanlah mendapatkan bantuan. Sedangkan kita sendiri tidak tahu. Nah apa yang kita sampaikan kepada masyarakat ketika mereka mengeluh saya kok nggak dapat bantuan itu. Jadi kesulitan kita ini karena kita memang tidak diajak berbicara," papar Badru.
Rapat daring itu dinilainya tidak bisa memuaskan, karena pemkot tidak bisa menunjukkan data secara detail. Padahal kata Badru, banyak ruang di gedung dewan yang sangat luas dan bisa rapat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam waktu dekat saya akan minta data sedetail-detailnya kepada pemkot atau lewat gugusnya agar penanganan ini bisa terbuka dan transparan," jelasnya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialiasi PSBB ke semua elemen masyarakat.
"Ibu wali kota sudah mengeluarkan SE (surat edaran) kepada semua lapisan masyarakat terkait protokol kesehatan. Seingat saya, juga termasuk takmir masjid (mendapatkan sosialisasi)," ujar Irvan.
Irvan yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB dan Linmas) juga menyikapi soal anggaran penanganan Covid yang ditanyakan Komisi D.
"Sudah kita jelaskan bahwa untuk itu silahkan diadakan rapat lagi khusus bahas anggaran," ungkapnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-26976-anggaran-penanganan-covid19-di-surabaya-dipertanyakan