Pixel Codejatimnow.com

Beraksi 20 TKP, Residivis Komplotan Jambret di Surabaya Ditembak

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Komplotan spesialis jambret dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya
Komplotan spesialis jambret dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Komplotan spesialis jambret di Kota Pahlawan diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dari lima pelaku, empat berhasil diamankan. Tiga di antaranya ditembak pada betis kakinya.

Empat pelaku itu adalah Chaidir Ali (19), warga Jalan Dupak Bangun Rejo Gang I; NA (17), warga Jalan Dupak Bandarrejo; Fathor Rosi (21), warga Tambak Asri dan Sahrullah (20) warga Tambak Asri Gang 29 Surabaya. Sementara yang buron telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), berinisial AJ.

"Mereka ini kami amankan setelah adanya laporan penjambretan di Jalan Genting, Kalianak. Dari empat pelaku, tiga kami berikan tindakan tegas, karena melawan saat hendak kita tangkap," sebut Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia, Jumat (3/7/2020).

Ia menjelaskan, komplotan jambret tersebut terbilang cukup licin. Mereka kerap berpindah-pindah tempat saat diburu. Total, sudah ada 20 tempat kejadian perkara mereka beraksi.

"Sudah hampir merata komplotan ini beraksi di Surabaya. Dari kawasan Wonokromo, Sukomanunggal hingga kawasan Kedung Cowek. Sudah ada sekitar 20 TKP yang mereka sasar. Korbannya kebanyakan perempuan," jelasnya.

"Komplotan ini beraksi tidak hanya malam hari, tapi juga sore hari. Mereka hunting, mobile cari sasaran. Setelah dapat, tas maupun handphone korban langsung ditarik paksa hingga terjatuh," tambah Agung.

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap, keempat tersangka ternyata merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Merekalah yang selama ini kerap meresahkan warga Surabaya.

"Kasus ini masih akan kami kembangkan, karena masih ada satu pelaku dari komplotan ini yang masih buron. Identitasnya sudah kami ketahui, mudah-mudahan bisa segera kami amankan," pungkas mantan Kasubnit Vice Control (VC) Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Sedangkan dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 handphone, dompet panjang warna coklat, dompet coklat pendek, dan dompet hitam pendek.

 

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku