Pixel Codejatimnow.com

Video Lenyap dari YouTube, Diskominfo Jatim Diminta Tidak Diam

Editor : Redaksi  Reporter : Budi Sugiharto

jatimnow.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur wajib memberikan informasi tentang lenyapnya video media gathering yang digelar di Hotel Mercure dari YouTube.

"Badan publik wajib memberikan informasi publik. Jadi kalau Diskominfo wajib memberikan penjelasan itu kebijakan. Kalau di aturan perundangan badan publik atau Diskominfo atau badan publik lainnya wajib memberikan informasi publik. Jadi kayak memberikan informasi dan penjelasan publik itu sesuatu yang berbeda. Jadi apa yang disebut informasi publik, adalah informasi yang dimiliki oleh suatu badan publik. Kalau penjelasan itu kan kebijakan," jelas Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jatim Herma Prabayanti, Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: 

Publik juga bisa memohon informasi kepada badan publik sesuai aturan yang berlaku.

"Jika memohon suatu informasi kepada badan publik, seseorang bisa melakukan permohonan informasi. Permohonan informasi tersebut bisa dilakukan dengan mengakses website dari badan publik itu sendiri. Di sana nanti ada form permohonan, tinggal di isi. Seharusnya dari situ badan publik akan mampu memberikan jawaban secara tertulis terkait informasi yang dimohonkan," terangnya.

Jika informasi itu bersifat publik, badan publik wajib memberikan permohonan itu.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Apresiasi Kemandirian Muhammadiyah Membangun Negara

"Bahwa seluruh informasi yang tergolong pada informasi publik tidak dikecualikan bisa diberikan kepada masyarakat. Dan ada juga informasi yang wajib diumumkan. Untuk informasi yang dimohonkan pada saudara silahkan mengisi permohonan informasi karena seharusnya setiap badan publik apapun, entah itu Kominfo atau badan publik lainnya wajib menanggapi permohonan badan publik dari setiap warga negara," tambahnya.

Sebelumnya, wideo media gathering yang digelar badan publik Diskominfo Jatim lenyap dari YouTube. Diskominfo mengaku masih melakukan penelusuran.

Saat https://youtu.be/WXZxDrJI_I4 dibuka muncul tulisan 'Video ini Telah Dihapus oleh Uploader'.

Baca juga:
Pesan Pj Gubernur Adhy di PKA dan PKP: Jadi Problem Solver, Buat Inovasi

Diduga raibnya dari YouTube itu akibat timbulnya polemik dari konten tersebut.


Penasaran kan?